Siapa yang tidak ingin hidup mulia ? saya kira semua orang menghendaki kemuliaan dan tidak menghendaki kehinaan.saya yakin andapun demikian.Tidak ada yang salah dengan kemuliaan.
Yang menjadi masalah berikutnya adalah dengan apa kita membangun kemuliaan.Ada sementara orang yang merasa akan hidupnya mulia apabila memiliki harta.Ada yang merasa hidupnya akan mulia dengan pangkat dan jabatan dan ada yang merasa mulia dengan ilmu.Masih ada sederet lagi yang menjadikan seseorang merasa kemuliaanya terdongkrak misalnya,gelar kebangsaan,gelar akademik,ijazah pendidikan tinggi,relasi dengan orang-orang penting,ketenarran,relasi dengan orang-orang tenar dan sebagainya.Anda dapat saja membangun kemuliaan dari salah satu atau beberapa darinya.
Ada kemudian yang tahan lama,ada pula yang mudah luntur.Kemudian yang mudah luntur adalah kemuliaan yang bersipat duniawi,kemudian yang awet dan tahan lama adalah kemulyaan yang bersifat ukhrawi,berorientasi akhirat,berorientasi dengan kerangka waktu yang tak tehingga.
Sehubungan dengan kemuliaan ini ada sebuah cerita rakyat terkenal yang bisa menjadi pelajaran.Midast seorang raja,gila kemudian dan menginginkan apapun yang dipegangnya akan berubah menjadi emas.singkat cerita ia meminta kepada para dewa yang dianggap berkuasa untuk menjadikan dirinya cukup kesaktian agar apaun yang dipegagnya berubah menjadi emas.Ia menganggap bahwa emas adalah simbol kekayaan dan dengan demikian adalah kemuliaan bagi ummat manusia.Singkat cerita akhirnya ia memperoleh apa yang dia inginkan.Betapa senagnya akhirnya ia bisa memiliki emas yang melimpah ruah karena apapun yang dipegangnya berubah sekketika menjadi emas.Masalah baru disadarinya ketika perutnya terasa lapar,ia tidak bisa memakan apaun,karena setiap memegang makanan sekatika apa yang dipegangnya berubah menjadi emas,sehingga dia kelaparan dan akhirnya mati.
Midast adalah sebuah gambaran tentang orang yang salah memilih sumber kemuliaan,bahkan tidak berhenti sampai disitu.Kesalahan ini bahkan kemudian berakibat kesalahan berikutnya yaitu tergesa-gesa untuk mencapai sesuatu yang dikiranya sebagai kemulyaan.Ujung-ujungnya adalah justru kesengsaraan dan bahkan kehilangan segalanya,termasuk hidup sendiri.
Bila kita memikirnya secara filosofis,kemulyaan sesungguhnya adalah sesuatu yang relatif,sebagai contoh kongkrit,kalau ditanyakan kepada seorang prajurit tentara apakah pangkat kolonel itu mulia atau tidak,maka akan diperoleh jawaban yang beragam,Seorang yang berpangkat kopral akan berkata bahwa kolonel adalah pangkat yang mulia dan bergengsi.Sebaliknya kalau pertanyaan serupa kita ajukan kepada seorang jendral bintang empat,ia akan cendrung mengatakan bahwa pangkat kolonel adalah biasa-biasa saja,artinya jawaban akan kemulyaan pangkat kolonel baru akan tepat dan mudah dicerna bila kita membandingkanya dengan pangkat yang lain.Dengan kata lain,bila kita menanyakan mana yang lebih mulia dan bergengsi,pangkat kolonel apa pangkat kopral maka jawabanya akan serempak,pangkat kolonel lebih mulia dibanding pangkat kopral.
Analogi pangkat dalam ketentaraan juga bisa kita ketahui dalam finansial.Kalau ditanya apakah memiliki harta Rp 2 Milyar itu mulia atau tidak,orang akan sulit menjawabnya.Pertanyaan akan mudah dijawab bila diubah menjadi ,”lebih mulia yang mana memiliki uang Rp 2 Milyar atau Rp 5 Milyar?”
Artinya,diatas lagit masih ada langit.Diatas kemulyaan masih ada kemuliaan,lalu siapa ynag paling mulia? Tentu tidak ada yang lain kecualai yang maha mulia,sang pencipata ALLAH AWT.
Lalu siapa yang paling mulia setelah yang paling mulia?,memahami kemuliaan akan makin mudah kalau kita terlebih dahulu memahami kehinaan .Ada sebuah hadist yang ditulis dalam shahih Muslim dari Hamzah bin Abdullah.Intinya,seorang didunia meminta-minta,nanti diakhirat tidak akan menghadap tuhanya kecuali dengan wajah tanpa sekerat dagingpun,wajah tengkorak,wajah hina dian.
Inilah kehinaan yang dikontraskan dengan kemuliaan dari sang maha mulia.Mari kita bangun kemuliaan dengan kemandirian,mari kita bangun kemuliaan dengan mmemangkas beraneka ketergantungan,mari kita pangkas ketergantungan seorang anak yang sudah baligh dari orang tuanya,mari kita pangkas ketergantungan negri ini atas berbagai produk dari negri asing.
Tulisan ini saya kutip dari sebuah buku yang berjudul Financial Spritual Quotient (FSQ) karangan Imam Supriyono,diterbibitkan oleh Lutfansah Mediatama 2006
Jakarta 6 maret 2010
Cari Blog Ini
Rabu, 10 Maret 2010
Senin, 08 Maret 2010
PENCETUS PERTAMA ISTILAH WAHHABI*
PENCETUS PERTAMA ISTILAH WAHHABI*
Oleh :
Al-Ustadz Jalâl Abŭ Alrŭb**
بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Pemurah
Suatu hal yang jelas bahwa Inggris merupakan negara barat pertama yang cukup interest menggelari dakwah ini dengan “Wahhabisme”, alasannya karena dakwah ini mencapai wilayah koloni Inggris yang paling berharga, yaitu India. Banyak ‘ulamâ` di India yang memeluk dan menyokong dakwah Imâm Ibn ‘Abdil Wahhâb. Juga, Inggris menyaksikan bahwa dakwah ini tumbuh subur berkembang dimana para pengikutnya telah mencakup sekelompok ‘ulamâ` ternama di penjuru dunia Islâm. Selama masa itu, Inggris juga mengasuh sekte Qâdhiyânî dalam rangka untuk mengganti mainstream ideologi Islam.1. Mereka berhasrat untuk memperluas wilayah kekuasaan mereka di India dengan mengandalkan sebuah sekte ciptaan mereka sendiri, Qâdhiyânî, yaitu sekte yang diciptakan, diasuh dan dilindungi oleh Inggris. Sekte yang tidak menyeru jihad untuk mengusir kolonial Inggris yang berdiam di India. Oleh karena itulah, ketika dakwah Imâm Ibn ‘Abdil Wahhâb mulai menyebar di India, dan dengannya datanglah slogan jihad melawan penjajah asing, Inggris menjadi semakin resah. Mereka pun menggelari dakwah ini dan para pengikutnya sebagai ‘Wahhâbi’ dalam rangka untuk mengecilkan hati kaum muslimin di India yang ingin turut bergabung dengannya, dengan harapan perlawanan terhadap penjajah Inggris tidak akan menguat kembali.2 Banyak ‘Ulamâ` yang mendukung dakwah ini ditindas, beberapa dibunuh dan lainnya dipenjara.3
Suatu hal yang perlu dicatat, di dalam surat-surat dan laporan-laporan yang dikirimkan kepada ayah tirinya dan pemerintahan ‘Utsmâniyyah (Ottomans), Ibrâhîm Basyâ (Pasha), anak angkat Muhammad ‘Alî Basyâ (Pasha), juga menggunakan istilah ‘Wahhâbi, Khowârij dan Bid’ah (Heretics)’ untuk menggambarkan dakwah Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb dan Negara Saudî4. Hal ini, tentu saja, terjadi sebelum Ibrâhîm Basyâ memberontak dan menyerang khilâfah ‘Utsmâniyyah dan hampir saja menghancurkannya di dalam proses pemberontakannya. Dr. Nâshir Tuwaim mengatakan :
“Kaum Orientalis terdahulu, menggunakan istilah ‘Wahhâbiyyah, Wahhâbî, Wahhâbis’ di dalam artikel-artikel dan buku-buku mereka untuk menyandarkan (menisbatkan) istilah ini kepada gerakan dan pengikut Syaikh Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb. Beberapa diantara mereka bahkan memperluasnya dengan memasukkan istilah ini sebagai judul buku mereka, semisal Burckhardt, Brydges dan Cooper, atau sebagai judul artikel mereka, seperti Wilfred Blunt, Margoliouth, Samuel Zwemer, Thomas Patrick Hughes, Samalley dan George Rentz. Mereka melakukan hal ini walaupun sebagian dari mereka mengakui bahwa musuh-musuh dakwah ini menggunakan istilah ini untuk menggambarkannya, padahal para pengikut Syaikh Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb tidak menyandarkan diri mereka kepada istilah ini.
- Margoliouth5 sebagai contohnya, ia mengaku bahwa istilah ‘Wahhâbiyyah” digunakan oleh musuh-musuh dakwah selama masa hidup ‘pendiri’-nya, kemudian digunakan secara bebas oleh orang-orang Eropa. Walau demikian, ia menyatakan bahwa istilah ini tidak digunakan oleh para pengikut dakwah ini di Jazîrah ‘Arab. Bahkan, mereka menyebut diri mereka sendiri sebagai “Muwahhidŭn”.
- Thomas Patrick Hughes6 menggambarkan “Wahhâbiyyah” sebagai gerakan reformis Islâm yang didirikan oleh Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb, yang menyatakan bahwa musuh-musuh mereka tidak mau menyebut mereka sebagai “Muhammadiyyah” (Muhammadans), malahan, mereka menyebutnya sebagai ‘Wahhâbî’, sebuah nama setelah namanya ayahnya Syaikh….
- George Rentz7 mengatakan bahwa istilah ‘Wahhâbî’ digunakan untuk mengambarkan para pengikut Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb oleh musuh-musuh mereka sebagai ejekan bahwa Syaikh mendirikan sebuah sekte baru yang harus dihentikan dan aqidahnya ditentang. Mereka yang disebut dengan sebutan ‘Wahhâbî’ ini beranggapan bahwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb hanyalah seorang pengikut Sunnah, oleh karena itulah mereka menolak istilah ini dan bahkan menuntut agar dakwah beliau disebut dengan ‘ad-Da’wah ila’t Tauhîd’, dimana istilah yang tepat untuk menggambarkan para pengikutnya adalah ‘Muwahhidŭn’…. Rentz juga mengatakan bahwa, para penulis barat ketika menggunakan istilah ‘Wahhâbî’ adalah dengan maksud ejekan, ia juga menyatakan bahwa ia menggunakan istilah itu sebagai klarifikasi.8
Biar bagaimanapun, siapa saja yang menggunakan istilah ini , baik dari masa lalu sampai saat ini, telah melakukan beberapa kesalahan, diantaranya :
- Mereka menyebut dakwah Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb sebagai ‘Wahhâbiyyah’, walaupun dakwah ini tidak dimulai oleh ‘Abdul Wahhâb, namun oleh puteranya Muhammad.
- Pada awalnya, ‘Abdul Wahhâb tidak menyetujui dakwah puteranya dan menyanggah beberapa ajaran puteranya. Walau demikian, tampak pada akhir kehidupannya bahwa beliau akhirnya menyetujui dakwah puteranya. Semoga Alloh merahmatinya.
Musuh-musuh dakwah, tidak menyebut dakwah ini dengan sebutan Muhammadiyyah –terutama semenjak Muhammad, bukan ayahnya, ‘Abdul Wahhâb, memulai dakwah ini- karena dengan menyebutkan kata ini, Muhammad, mereka bisa mendapatkan simpati dan dukungan dakwah, ketimbang permusuhan dan penolakan.
Istilah “Wahhâbi”, dimaksudkan sebagai ejekan dan untuk meyakinkan kaum muslimin supaya tidak mengambil ilmu atau menerima dakwah Muhammad ibn ‘Abdul Wahhâb, yang telah digelari oleh mereka sebagai mubtadi’ (ahli bid’ah) yang tidak mencintai Rasulullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam. Walaupun demikian, penggunaan istilah ini telah menjadi sinonim dengan seruan (dakwah) untuk berpegang al-Qur`ân dan as-Sunnah dan suatu indikasi memiliki penghormatan yang luar biasa terhadap salaf, yang berdakwah untuk mentauhîdkan Allôh semata serta memerintahkan untuk mentaati semua perintah Rasulullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam. Hal ini adalah kebalikan dari apa yang dikehendaki oleh musuh-musuh dakwah.9 Pada belakang hari, banyak musuh-musuh dakwah Imam Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb akhirnya menjadi kagum terhadap dakwah dan memahami esensi dakwahnya yang sebenarnya, melalui membaca buku-buku dan karya-karyanya. Mereka mempelajari bahwa dakwah ini adalah dakwah Islam yang murni dan terang, yang Alloh mengutus semua Nabi-Nya ‘alaihim`us Salâm untuknya (untuk dakwah tauhîd ini).
Menggunakan istilah ‘Wahhâbiyyah’ ini, tidak akan menghentikan penyebaran dakwah ini ke seluruh penjuru dunia. Bahkan pada kenyataannya, walaupun berada di tengah-tengah dunia barat, banyak kaum muslimin yang mempraktekkan Islam murni ini, yang mana Imâm Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb secara antusias mendakwahkannya dan menjadikannya sebagai misi dakwah beliau. Semua ini disebabkan karena tidak ada seorangpun yang dapat mengalahkan al-Qur`ân dan as-Sunnah, tidak peduli sekuat apapun seseorang itu.
Perlu dicatat pula, bahwa diantara karakteristik mereka yang berdakwah kepada tauhîd adalah, adanya penghormatan yang sangat besar terhadap al-Qur`ân dan sunnah Nabi. Mereka dikenal sebagai kaum yang mendakwahkan untuk berpegang kuat dengan hukum Islam, memurnikan (tashfiyah) dan mendidik (tarbiyah) bahwa peribadatan hanya milik Allôh semata serta memberikan respek terhadap para sahabat nabî dan para ‘ulamâ` Islâm. Mereka adalah kaum yang dikenal sebagai orang yang lebih berilmu di dalam masalah ilmu Islam secara mendetail daripada kebanyakan orang selain mereka. Telah menjadi suatu pengetahuan umum bahwa dimana saja ada seorang salafî bermukim, kelas-kelas yang mengajarkan ilmu sunnah tumbuh subur. Sekiranya istilah “Wahhâbî” ini digunakan untuk para pengikut dakwah, bahkan sekalipun dimaksudkan untuk mengecilkan hati ummat agar tidak mau menerima dakwah mereka, tetaplah salah baik dulu maupun sekarang, menyebut dakwah ini dengan sebutan “Wahhâbiyyah”.
Imâm Muhammad ibn ‘Abdul Wahhâb berdakwah menyeru kepada jalan Rasulullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabat nabi, beliau tidak berdakwah menyeru kaum muslimin supaya menjadi pengikutnya. Dakwah beliau bukanlah sebuah aliran/sekte baru, namun dakwah beliau adalah kesinambungan warisan dakwah yang dimulai dari generasi pertama Islam dan mereka yang mengikuti jalan mereka dengan lebih baik.
CATATAN KAKI :
* Dari Jalâl Abŭ Alrub dan Alâ Mencke (ed.), Biography and Mission of Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb (Orlando, Florida: Madinah Publisher, 1424/2003), hal. 677-81. Dengan tambahan ekstra catatan oleh Tim Salafimanhaj. Catatan dari Salafi Manhaj diberi tanda “Catatan Editor”.
Catatan Penterjemah : Artikel ini dialihbahasakan dari “Who First Used The Term “Wahhabi”? “(http://www.salafimanhaj.com/pdf/SalafiManhaj_TermWahhabi.pdf)
** Catatan Penterjemah : Jalâl Abŭ Alrub adalah seorang penulis Islam salafî yang mumpuni. Beliau memiliki website bermanfaat, yaitu http://islamlife.com. Beliau aktif menulis counter dan tanggapan/bantahan terhadap syubuhat dan penyesatan opini para jurnalis Barat. Beliau pernah terlibat debat beberapa kali dengan para jurnalis dan penulis ’Neo-Con’. Terakhir kali, beliau menantang debat Robert Spencer (seorang Katolik pro Neo-Con, yang mengangkat dirinya sebagai ’Islam Specialist’ dan banyak menulis tentang Islam secara ngawur dan tendensius. Ia adalah orang dibalik website jihadwatch dan dhimmiwatch.) Namun, Robert Spencer sepertinya tidak punya ’guts’ (nyali), sehingga ia tidak pernah mau berhadapan langsung dengan Jalâl Abŭ Alrub.
1 Lihat : Dr. Muhammâd ibn Sa’d asy-Syuwai’ir, Tashhîh Khathâ’ Târîkhî Haula`l Wahhâbiyyah, Riyâdh : Dârul Habîb : 2000; hal. 55
2 Catatan Editor : W.W. Hunter dalam bukunya yang berjudul “The Indian Musalmans” mencatat bahwa selama pemberontakan orang India tahun 1867, Inggris paling menakuti kebangkitan muslim ‘Wahhâbi’ yang tengah bangkit menentang Inggris. Hunter menyatakan di dalam bukunya bahwa :
“There is no fear to the British in India except from the Wahhabis, for they are causing disturbances againts them, and agitating the people under the name of jihaad to throw away the yoke of disobedience to the British and their authority.”
“Tidak ada ketakutan bagi Inggris di India melainkan terhadap kaum Wahhâbi, karena merekalah yang menyebabkan kerusuhan dalam rangka menentang Inggris dan mengagitasi (membangkitkan semangat) umat dengan atas nama jihâd untuk memusnahkan penindasan akibat dari ketidaktundukan kepada Inggris dan kekuasaan mereka.”
Lihat: W.W. Hunter, “The Indian Musalmans”, cet.1 di London: Trűbner and Co., 1871; Calcuta: Comrade Publishers, 1945, 2nd edn.; New Delhi: Rupa & Co., 2002 Reprint
3 Catatan Ediotr : Di Bengal selama masa ini, banyak kaum muslimin termasuk tua, muda dan para wanita, semuanya disebut dengan “Wahhâbi” dan dianggap sebagai “pemberontak” yang melawan Inggris kemudian digantung pada tahun 1863-1864. Mereka yang dipenjarakan di Pulau Andaman dan disiksa adalah para ulama dari komunitas Salafî-Ahlul Hadîts, seperti Syaikh Ja’far Tsanisârî, Syaikh Yahyâ ‘Alî (1828-1868), Syaikh Ahmad ‘Abdullâh (1808-1881), Syaikh Nadzîr Husain ad-Dihlawî dan masih banyak lagi lainnya. Untuk bacaan lebih lanjut, silakan lihat :
Mu’înud-dîn Ahmad Khân, A History if The Fara’idi Movement in Bengal (Karachi: Pakistan Historical Society, 1965).
Barbara Daly Metrcalf, Islamic Revival in British India: Deoband, 1860-1900 (Princeton, New Jersey: Princeton University Press, 1982), hal. 26-77.
Qiyâmud-dîn Ahmad (Professor Sejarah di Universitas Patna), The Wahhabi Movement in India (Ner Delhi: Manohar, 1994, 2nd edition). Terutama pada bab tujuh “The British Campaigns Againts the Wahhabis on the North-Western Frontier” dan bab kedelapan “State Trials of Wahhabi Leaders, 183-65.”
Muhammad Ja’far, Târikhul ‘Ajîb dan Târikhul ‘Ajîb – History of Port Blair (Nawalkshore Press, 1892, 2nd edition).
4 Lihat: ibid, hal. 70
5 D.S. Margoliouth, Wahabiya, hal. 618, 108.
Catatan Editor : Artikel karya Margoliouth yang berjudul ‘Wahhabis’ ini juga dapat ditemukan di dalam The First Encyclopaedia of Islam, 1913-1936 (New York: E.J. Brill, 1987 Reprint) vol.8 , hal.1087 karya M.T. Houtsma, T.W. Arnold, R. Basset, R. Hartman, A.J. Wensinck, H.A.R. Gibb, W. Heffening dan E. Lêvi-Provençal (ed) dan The Shorter Encyclopaedia of Islam (Leiden and London: E.J. Brill and Luzac & Co., 1960), hal. 619 karya H.A.R Gibb, J.H. Kramers dan E. Lêvi-Provençal (ed). Artikel ini juga dicetak ulang dalam :
Reading, UK: Ithaca Press, 1974
Leiden: Brill, 1997
Dan cetakan pertama, Leiden and London: E.J. Bril and Luzac & Co., dan New York: Cornel University Press, 1953.
6 Thomas Patrick Huges, Dictionary of Islam, hal. 59
7 George Rentz dan AS.J. Arberry, The Wahhabis in Religion in The Middle East: Three Religion in Concord and Conflict, Vol.2 (Cambridge: Cambridge University Press, 1969), hal. 270
8 Lihat: Nâshir ibn Ibrâhîm ibn ‘Abdullâh Tuwaim, Asy-Syaikh Muhammad ibn ‘Abd`ul Wahhâb: Hayâtuhu wa Da’watuhu fi`r Ru`yâ al-Istisyrâqiyya: Dirôsah Naqdîyyah (Riyadh: Kementerian Urusan Keislaman, Pusat Penelitian dan Studi Islam, 1423/2003) hal. 86-7.
Catatan Editor : Buku ini juga dapat dilihat secara online di http://islamport.com/d/3/amm/1/100/2213.html
9 Lihat: Qodhî Ahmad ibn Hajar Alu Abŭthâmi (al-Bŭthâmi), Syaikh Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb : His Salafî Creed and Reformist Movement, hal. 66
Oleh :
Al-Ustadz Jalâl Abŭ Alrŭb**
بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Pemurah
Suatu hal yang jelas bahwa Inggris merupakan negara barat pertama yang cukup interest menggelari dakwah ini dengan “Wahhabisme”, alasannya karena dakwah ini mencapai wilayah koloni Inggris yang paling berharga, yaitu India. Banyak ‘ulamâ` di India yang memeluk dan menyokong dakwah Imâm Ibn ‘Abdil Wahhâb. Juga, Inggris menyaksikan bahwa dakwah ini tumbuh subur berkembang dimana para pengikutnya telah mencakup sekelompok ‘ulamâ` ternama di penjuru dunia Islâm. Selama masa itu, Inggris juga mengasuh sekte Qâdhiyânî dalam rangka untuk mengganti mainstream ideologi Islam.1. Mereka berhasrat untuk memperluas wilayah kekuasaan mereka di India dengan mengandalkan sebuah sekte ciptaan mereka sendiri, Qâdhiyânî, yaitu sekte yang diciptakan, diasuh dan dilindungi oleh Inggris. Sekte yang tidak menyeru jihad untuk mengusir kolonial Inggris yang berdiam di India. Oleh karena itulah, ketika dakwah Imâm Ibn ‘Abdil Wahhâb mulai menyebar di India, dan dengannya datanglah slogan jihad melawan penjajah asing, Inggris menjadi semakin resah. Mereka pun menggelari dakwah ini dan para pengikutnya sebagai ‘Wahhâbi’ dalam rangka untuk mengecilkan hati kaum muslimin di India yang ingin turut bergabung dengannya, dengan harapan perlawanan terhadap penjajah Inggris tidak akan menguat kembali.2 Banyak ‘Ulamâ` yang mendukung dakwah ini ditindas, beberapa dibunuh dan lainnya dipenjara.3
Suatu hal yang perlu dicatat, di dalam surat-surat dan laporan-laporan yang dikirimkan kepada ayah tirinya dan pemerintahan ‘Utsmâniyyah (Ottomans), Ibrâhîm Basyâ (Pasha), anak angkat Muhammad ‘Alî Basyâ (Pasha), juga menggunakan istilah ‘Wahhâbi, Khowârij dan Bid’ah (Heretics)’ untuk menggambarkan dakwah Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb dan Negara Saudî4. Hal ini, tentu saja, terjadi sebelum Ibrâhîm Basyâ memberontak dan menyerang khilâfah ‘Utsmâniyyah dan hampir saja menghancurkannya di dalam proses pemberontakannya. Dr. Nâshir Tuwaim mengatakan :
“Kaum Orientalis terdahulu, menggunakan istilah ‘Wahhâbiyyah, Wahhâbî, Wahhâbis’ di dalam artikel-artikel dan buku-buku mereka untuk menyandarkan (menisbatkan) istilah ini kepada gerakan dan pengikut Syaikh Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb. Beberapa diantara mereka bahkan memperluasnya dengan memasukkan istilah ini sebagai judul buku mereka, semisal Burckhardt, Brydges dan Cooper, atau sebagai judul artikel mereka, seperti Wilfred Blunt, Margoliouth, Samuel Zwemer, Thomas Patrick Hughes, Samalley dan George Rentz. Mereka melakukan hal ini walaupun sebagian dari mereka mengakui bahwa musuh-musuh dakwah ini menggunakan istilah ini untuk menggambarkannya, padahal para pengikut Syaikh Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb tidak menyandarkan diri mereka kepada istilah ini.
- Margoliouth5 sebagai contohnya, ia mengaku bahwa istilah ‘Wahhâbiyyah” digunakan oleh musuh-musuh dakwah selama masa hidup ‘pendiri’-nya, kemudian digunakan secara bebas oleh orang-orang Eropa. Walau demikian, ia menyatakan bahwa istilah ini tidak digunakan oleh para pengikut dakwah ini di Jazîrah ‘Arab. Bahkan, mereka menyebut diri mereka sendiri sebagai “Muwahhidŭn”.
- Thomas Patrick Hughes6 menggambarkan “Wahhâbiyyah” sebagai gerakan reformis Islâm yang didirikan oleh Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb, yang menyatakan bahwa musuh-musuh mereka tidak mau menyebut mereka sebagai “Muhammadiyyah” (Muhammadans), malahan, mereka menyebutnya sebagai ‘Wahhâbî’, sebuah nama setelah namanya ayahnya Syaikh….
- George Rentz7 mengatakan bahwa istilah ‘Wahhâbî’ digunakan untuk mengambarkan para pengikut Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb oleh musuh-musuh mereka sebagai ejekan bahwa Syaikh mendirikan sebuah sekte baru yang harus dihentikan dan aqidahnya ditentang. Mereka yang disebut dengan sebutan ‘Wahhâbî’ ini beranggapan bahwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb hanyalah seorang pengikut Sunnah, oleh karena itulah mereka menolak istilah ini dan bahkan menuntut agar dakwah beliau disebut dengan ‘ad-Da’wah ila’t Tauhîd’, dimana istilah yang tepat untuk menggambarkan para pengikutnya adalah ‘Muwahhidŭn’…. Rentz juga mengatakan bahwa, para penulis barat ketika menggunakan istilah ‘Wahhâbî’ adalah dengan maksud ejekan, ia juga menyatakan bahwa ia menggunakan istilah itu sebagai klarifikasi.8
Biar bagaimanapun, siapa saja yang menggunakan istilah ini , baik dari masa lalu sampai saat ini, telah melakukan beberapa kesalahan, diantaranya :
- Mereka menyebut dakwah Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb sebagai ‘Wahhâbiyyah’, walaupun dakwah ini tidak dimulai oleh ‘Abdul Wahhâb, namun oleh puteranya Muhammad.
- Pada awalnya, ‘Abdul Wahhâb tidak menyetujui dakwah puteranya dan menyanggah beberapa ajaran puteranya. Walau demikian, tampak pada akhir kehidupannya bahwa beliau akhirnya menyetujui dakwah puteranya. Semoga Alloh merahmatinya.
Musuh-musuh dakwah, tidak menyebut dakwah ini dengan sebutan Muhammadiyyah –terutama semenjak Muhammad, bukan ayahnya, ‘Abdul Wahhâb, memulai dakwah ini- karena dengan menyebutkan kata ini, Muhammad, mereka bisa mendapatkan simpati dan dukungan dakwah, ketimbang permusuhan dan penolakan.
Istilah “Wahhâbi”, dimaksudkan sebagai ejekan dan untuk meyakinkan kaum muslimin supaya tidak mengambil ilmu atau menerima dakwah Muhammad ibn ‘Abdul Wahhâb, yang telah digelari oleh mereka sebagai mubtadi’ (ahli bid’ah) yang tidak mencintai Rasulullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam. Walaupun demikian, penggunaan istilah ini telah menjadi sinonim dengan seruan (dakwah) untuk berpegang al-Qur`ân dan as-Sunnah dan suatu indikasi memiliki penghormatan yang luar biasa terhadap salaf, yang berdakwah untuk mentauhîdkan Allôh semata serta memerintahkan untuk mentaati semua perintah Rasulullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam. Hal ini adalah kebalikan dari apa yang dikehendaki oleh musuh-musuh dakwah.9 Pada belakang hari, banyak musuh-musuh dakwah Imam Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb akhirnya menjadi kagum terhadap dakwah dan memahami esensi dakwahnya yang sebenarnya, melalui membaca buku-buku dan karya-karyanya. Mereka mempelajari bahwa dakwah ini adalah dakwah Islam yang murni dan terang, yang Alloh mengutus semua Nabi-Nya ‘alaihim`us Salâm untuknya (untuk dakwah tauhîd ini).
Menggunakan istilah ‘Wahhâbiyyah’ ini, tidak akan menghentikan penyebaran dakwah ini ke seluruh penjuru dunia. Bahkan pada kenyataannya, walaupun berada di tengah-tengah dunia barat, banyak kaum muslimin yang mempraktekkan Islam murni ini, yang mana Imâm Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb secara antusias mendakwahkannya dan menjadikannya sebagai misi dakwah beliau. Semua ini disebabkan karena tidak ada seorangpun yang dapat mengalahkan al-Qur`ân dan as-Sunnah, tidak peduli sekuat apapun seseorang itu.
Perlu dicatat pula, bahwa diantara karakteristik mereka yang berdakwah kepada tauhîd adalah, adanya penghormatan yang sangat besar terhadap al-Qur`ân dan sunnah Nabi. Mereka dikenal sebagai kaum yang mendakwahkan untuk berpegang kuat dengan hukum Islam, memurnikan (tashfiyah) dan mendidik (tarbiyah) bahwa peribadatan hanya milik Allôh semata serta memberikan respek terhadap para sahabat nabî dan para ‘ulamâ` Islâm. Mereka adalah kaum yang dikenal sebagai orang yang lebih berilmu di dalam masalah ilmu Islam secara mendetail daripada kebanyakan orang selain mereka. Telah menjadi suatu pengetahuan umum bahwa dimana saja ada seorang salafî bermukim, kelas-kelas yang mengajarkan ilmu sunnah tumbuh subur. Sekiranya istilah “Wahhâbî” ini digunakan untuk para pengikut dakwah, bahkan sekalipun dimaksudkan untuk mengecilkan hati ummat agar tidak mau menerima dakwah mereka, tetaplah salah baik dulu maupun sekarang, menyebut dakwah ini dengan sebutan “Wahhâbiyyah”.
Imâm Muhammad ibn ‘Abdul Wahhâb berdakwah menyeru kepada jalan Rasulullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabat nabi, beliau tidak berdakwah menyeru kaum muslimin supaya menjadi pengikutnya. Dakwah beliau bukanlah sebuah aliran/sekte baru, namun dakwah beliau adalah kesinambungan warisan dakwah yang dimulai dari generasi pertama Islam dan mereka yang mengikuti jalan mereka dengan lebih baik.
CATATAN KAKI :
* Dari Jalâl Abŭ Alrub dan Alâ Mencke (ed.), Biography and Mission of Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb (Orlando, Florida: Madinah Publisher, 1424/2003), hal. 677-81. Dengan tambahan ekstra catatan oleh Tim Salafimanhaj. Catatan dari Salafi Manhaj diberi tanda “Catatan Editor”.
Catatan Penterjemah : Artikel ini dialihbahasakan dari “Who First Used The Term “Wahhabi”? “(http://www.salafimanhaj.com/pdf/SalafiManhaj_TermWahhabi.pdf)
** Catatan Penterjemah : Jalâl Abŭ Alrub adalah seorang penulis Islam salafî yang mumpuni. Beliau memiliki website bermanfaat, yaitu http://islamlife.com. Beliau aktif menulis counter dan tanggapan/bantahan terhadap syubuhat dan penyesatan opini para jurnalis Barat. Beliau pernah terlibat debat beberapa kali dengan para jurnalis dan penulis ’Neo-Con’. Terakhir kali, beliau menantang debat Robert Spencer (seorang Katolik pro Neo-Con, yang mengangkat dirinya sebagai ’Islam Specialist’ dan banyak menulis tentang Islam secara ngawur dan tendensius. Ia adalah orang dibalik website jihadwatch dan dhimmiwatch.) Namun, Robert Spencer sepertinya tidak punya ’guts’ (nyali), sehingga ia tidak pernah mau berhadapan langsung dengan Jalâl Abŭ Alrub.
1 Lihat : Dr. Muhammâd ibn Sa’d asy-Syuwai’ir, Tashhîh Khathâ’ Târîkhî Haula`l Wahhâbiyyah, Riyâdh : Dârul Habîb : 2000; hal. 55
2 Catatan Editor : W.W. Hunter dalam bukunya yang berjudul “The Indian Musalmans” mencatat bahwa selama pemberontakan orang India tahun 1867, Inggris paling menakuti kebangkitan muslim ‘Wahhâbi’ yang tengah bangkit menentang Inggris. Hunter menyatakan di dalam bukunya bahwa :
“There is no fear to the British in India except from the Wahhabis, for they are causing disturbances againts them, and agitating the people under the name of jihaad to throw away the yoke of disobedience to the British and their authority.”
“Tidak ada ketakutan bagi Inggris di India melainkan terhadap kaum Wahhâbi, karena merekalah yang menyebabkan kerusuhan dalam rangka menentang Inggris dan mengagitasi (membangkitkan semangat) umat dengan atas nama jihâd untuk memusnahkan penindasan akibat dari ketidaktundukan kepada Inggris dan kekuasaan mereka.”
Lihat: W.W. Hunter, “The Indian Musalmans”, cet.1 di London: Trűbner and Co., 1871; Calcuta: Comrade Publishers, 1945, 2nd edn.; New Delhi: Rupa & Co., 2002 Reprint
3 Catatan Ediotr : Di Bengal selama masa ini, banyak kaum muslimin termasuk tua, muda dan para wanita, semuanya disebut dengan “Wahhâbi” dan dianggap sebagai “pemberontak” yang melawan Inggris kemudian digantung pada tahun 1863-1864. Mereka yang dipenjarakan di Pulau Andaman dan disiksa adalah para ulama dari komunitas Salafî-Ahlul Hadîts, seperti Syaikh Ja’far Tsanisârî, Syaikh Yahyâ ‘Alî (1828-1868), Syaikh Ahmad ‘Abdullâh (1808-1881), Syaikh Nadzîr Husain ad-Dihlawî dan masih banyak lagi lainnya. Untuk bacaan lebih lanjut, silakan lihat :
Mu’înud-dîn Ahmad Khân, A History if The Fara’idi Movement in Bengal (Karachi: Pakistan Historical Society, 1965).
Barbara Daly Metrcalf, Islamic Revival in British India: Deoband, 1860-1900 (Princeton, New Jersey: Princeton University Press, 1982), hal. 26-77.
Qiyâmud-dîn Ahmad (Professor Sejarah di Universitas Patna), The Wahhabi Movement in India (Ner Delhi: Manohar, 1994, 2nd edition). Terutama pada bab tujuh “The British Campaigns Againts the Wahhabis on the North-Western Frontier” dan bab kedelapan “State Trials of Wahhabi Leaders, 183-65.”
Muhammad Ja’far, Târikhul ‘Ajîb dan Târikhul ‘Ajîb – History of Port Blair (Nawalkshore Press, 1892, 2nd edition).
4 Lihat: ibid, hal. 70
5 D.S. Margoliouth, Wahabiya, hal. 618, 108.
Catatan Editor : Artikel karya Margoliouth yang berjudul ‘Wahhabis’ ini juga dapat ditemukan di dalam The First Encyclopaedia of Islam, 1913-1936 (New York: E.J. Brill, 1987 Reprint) vol.8 , hal.1087 karya M.T. Houtsma, T.W. Arnold, R. Basset, R. Hartman, A.J. Wensinck, H.A.R. Gibb, W. Heffening dan E. Lêvi-Provençal (ed) dan The Shorter Encyclopaedia of Islam (Leiden and London: E.J. Brill and Luzac & Co., 1960), hal. 619 karya H.A.R Gibb, J.H. Kramers dan E. Lêvi-Provençal (ed). Artikel ini juga dicetak ulang dalam :
Reading, UK: Ithaca Press, 1974
Leiden: Brill, 1997
Dan cetakan pertama, Leiden and London: E.J. Bril and Luzac & Co., dan New York: Cornel University Press, 1953.
6 Thomas Patrick Huges, Dictionary of Islam, hal. 59
7 George Rentz dan AS.J. Arberry, The Wahhabis in Religion in The Middle East: Three Religion in Concord and Conflict, Vol.2 (Cambridge: Cambridge University Press, 1969), hal. 270
8 Lihat: Nâshir ibn Ibrâhîm ibn ‘Abdullâh Tuwaim, Asy-Syaikh Muhammad ibn ‘Abd`ul Wahhâb: Hayâtuhu wa Da’watuhu fi`r Ru`yâ al-Istisyrâqiyya: Dirôsah Naqdîyyah (Riyadh: Kementerian Urusan Keislaman, Pusat Penelitian dan Studi Islam, 1423/2003) hal. 86-7.
Catatan Editor : Buku ini juga dapat dilihat secara online di http://islamport.com/d/3/amm/1/100/2213.html
9 Lihat: Qodhî Ahmad ibn Hajar Alu Abŭthâmi (al-Bŭthâmi), Syaikh Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhâb : His Salafî Creed and Reformist Movement, hal. 66
WAHHABISME : DALAM PANDANGAN MUSLIM RUSIA Sebuah Koreksi dan Klarifikasi Tentang Label Wahhabi
WAHHABISME : DALAM PANDANGAN MUSLIM RUSIA
Sebuah Koreksi dan Klarifikasi Tentang Label Wahhabi
Ibuku yang tinggal di Rusia pernah berkata kepadaku : “Aku harap engkau bukanlah seorang Wahhabi.” Saya berkata kepada beliau, “Ibu, apakah anda tahu apa arti kata tersebut?”, beliau menjawab : “tidak”. Saya sebenarnya tahu bahwa beliau tidak mengetahui sedikitpun tentang kata tersebut. Namun, hanya karena kata ini dulunya dan sampai saat ini masih digunakan oleh media Rusia (mungkin boleh saya tambahkan juga media dunia) digambarkan sebagai sesuatu yang “jahat, buruk dan monster haus darah dengan jenggot yang tebal yang menyebut diri mereka sebagai muslim” serta label negatif lainnya yang seseorang dapat dikaitkan dengan kata ini, beliau pun turut berkonklusi bahwa segala hal yang dikatakan kepada beliau adalah benar. Selain itu, harian utama Republik Uni Soviet terdahulu yang disebut Pravda, yang bermakna kebenaran, masih eksis [dan sering menggunakan kata wahhabi untuk mendiskreditkannya, pent].
Hal ini menunjukkan bagaimana orang-orang dikondisikan untuk tidak berfikir, menganalisa dan kritis, namun hanya menerima secara buta apa yang diutarakan kepada mereka tanpa bukti ataupun justifikasi sedikitpun atau dengan beberapa bukti yang patut dipertanyakan (hal inilah penyebab mengapa anda tidak pernah mempertanyakannya!). Seakan-akan seperti seekor domba, bukan seperti manusia yang dianugerahi kekuatan dan kemampuan besar yang dimilikinya berupa keintelektualitasannya.
Agama kita tidaklah menerima bentuk pengkondisian dan pemutarbalikkan realita semacam itu. Kita hanya diharuskan untuk mengikuti fakta dan bukti saja, bukannya praduga, hasrat ataupun hawa nafsu kita, walaupun kebaikan yang mereka lihat pada kita [maksudnya : walaupun pandangan mereka baik, namun karena berangkat dari dugaan dan hawa nafsu, ini tetap suatu hal yang salah, pent.]. Kita juga tidak diizinkan untuk menyalahkan orang lain dengan berkata tentang mereka sesuatu hal yang tidak benar atau bahkan tidak akurat.
Jadi, apa yang berada di belakang label ini, yaitu ”wahhabi”, pasalnya kata ini telah menjadi sebuah label, sebuah gelar yang digunakan untuk menggelari orang lain yang berada di luar batas, yang tidak sepakat, yang bahkan tidak berani untuk mengkritisi ataupun meminta bukti! Kata ini sendiri sebenarnya berasal dari nama seorang ulama Islam, Muhammad bin ’Abdul Wahhab at-Tamimi, yang hidup dan berdakwah di suatu daerah yang dikenal sebagai Najd yang pada hari ini dikenal sebagai Arab Saudi, semenjak tahun 1115 H, bertepatan dengan tahun 1703 sampai sekitar tahun 1206 H atau tahun 1792 menurut kalender Gregorian.
Beliau senantisa menyeru masyarakat daerahnya kepada tauhid dan sunnah dan mengingkari praktek kesyirikan (yaitu menjadikan sekutu bagi Alloh di dalam peribadatan) yang telah menjadi suatu hal yang lazim di wilayah itu pada pada zaman beliau, serta mengingkari bid’ah-bid’ah di dalam agama. Anda mungkin akan bertanya, ”hanya itu saja?”, singkatnya iya, memang demikian. Lantas, bagaimana dengan semua bentuk percekcokan mengenai orang ini dan namanya? (nama ini sebenarnya merupakan nama ayah beliau, namun lupakanlah! Orang-orang yang bersikeras di dalam mencaci maki seseorang dan menodai kehormatan nama beliau tidaklah akan mempedulikan detail ”kecil” semacam ini.)
Jawaban pertanyaan di atas sebenarnya sederhana saja, yaitu pada zaman beliau berdakwah dan menyeru, sama seperti sekarang dan masa lalu ketika nabi kita Muhammad (Shallallahu ’alaihi wa Salam) berdakwah, banyak orang yang sama sekali tidak terpengaruh dengan apa yang dilakukan oleh syaikh. Bahkan dalam kenyataannya, mereka merendahkan syaikh dan dakwah beliau. Kenapa? Banyak alasannya, namun tidak ada satupun alasannya yang agamis. Apabila orang-orang dapat meninggalkan tuhan-tuhan palsu yang mereka diajak untuk menyembahnya kemudian menyembah hanya kepada pencipta mereka saja serta berkomunikasi dengan-Nya secara langsung (tanpa perantara-perantara, pent.), kritikan-kritikan tersebut akan menyebabkan kehilangan para pengikut, termasuk, uang, kedudukan yang berpengaruh dan segala bentuk keinginan yang datang bagai percikan ketika anda adalah seorang pemimpin pencuci otak masyarakat.
Untuk apa seseorang menyebut dirinya sebagai muslim, namun begitu semangatnya memusuhi seorang yang berdakwah dengan apa yang didakwahkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ’alaihi wa Salam, yang mengarahkan semua bentuk peribadatan hanya kepada Alloh dan hanya mengikuti jalan Nabi Alloh Shallallahu ’alaihi wa Salam? Hanya seorang munafik, ahli bid’ah atau seseorang yang tidak mau kehilangan bagian dunia atau kedudukannya, belum lagi harta yang dimilikinya, yang akan berkeberatan dengan dakwah tersebut.
Jika anda tidak mempercayai saya, silakan periksa biografi syaikh yang sebenarnya, semoga Alloh merahmati beliau, dan bandingkanlah dakwah beliau dan apa yang beliau tulis di dalam buku-buku beliau dengan al-Qur`an dan as-Sunnah. Janganlah anda mendengarkan orang-orang yang hidup di masyarakat muslim yang mengatakan : ”Kamu tidak akan dapat membaca dan memahami al-Qur`an dan hadits dengan diri anda sendiri, karena anda bukanlah orang pada tingkatan tersebut. Anda harus punya imam untuk melakukan hal itu. Anda harus menerima segala hal yang dikatakan imam karena anda tidak mengetahui ilmunya.”
Memang benar bahwa seseorang memerlukan seorang guru untuk membimbingnya di dalam proses belajar. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui dan mengikuti nash (teks) Islam kemudian mengaplikasikannya ke dalam hidup kita, tidak hanya berhenti sampai mengetahui apa yang dikatakan oleh fulan dan fulan. Tujuan kita adalah meneladani Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam di dalam segala perkara yang beliau sampaikan kepada kita, bukannya malah mengikuti orang selain beliau di dalam segala hal yang ia katakan kepada kita.
Dari sini kita dapat menarik kesimpulan bahwa label ”wahhabi” itu pertama kali diciptakan oleh musuh-musuh dakwah tauhid dan sunnah, yang kemudian diwariskan kepada generasi setelahnya para pembenci sunnah di zaman kita ini. Sebagaimana para pencinta sunnah mewarisi kecintaan dan respek mereka terhadap sunnah dari orang-orang sebelum mereka yang mengikuti dan mendakwahkan sunnah, demikian pula dengan musuh-musuh dan pembenci sunnah yang mewarisi kebencian dan kedengkian mereka dari orang-orang sebelum mereka yang dulunya memusuhi dan membenci sunnah dan ahlus sunnah.
Saya benar-benar muak dan lelah... terhadap orang-orang yang mengaku sebagai ”pakar”/”ahli”, baik dari kalangan muslim ataupun non muslim, yang muncul di TV dan radio, serta menulis di media massa lalu menggunakan label ”wahhabi” ini seenak hati mereka. Terlebih-lebih apabila ada seorang teroris yang menyerang suatu tempat di suatu wilayah di dunia, dengan serta merta seseorang dari mereka (orang-orang sok ”ahli” ini, pent.) dengan menampakkan tampang yang sok pintar di wajahnya sekonyong-konyong akan mengatakan, ”Ohya, hal ini persis seperti apa yang diyakini dan didorong oleh wahhabi...”, atau ”wahhabi, salah satu cabang dalam Islam mengatakan...”, atau bahkan ada yang mengatakan, ”al-Qaida sebagian besar dianggotai dan didukung oleh wahhabi...”! Jangan membuatku mulai berbicara tentang al-Qaida, atau CIAeda, sebagaimana sebagian orang menyebutnya.
Saya menantang anda untuk membawa ke hadapanku, seorang muslim saja, yang mengetahui tentang organisasi yang disebut dengan al-Qaida ini sebelum peristiwa 9/11 terjadi, satu saja! Hal ini merupakan bentuk pengkondisian yang sama, dimana kita disodorkan dengan kata-kata tertentu yang kita dianggap berhubungan dengan ide atau gagasan tertentu, sedangkan kita tidak mempertanyakannya ataupun menantangnya, kita hanya menerimanya saja. Kenapa? Karena kita diberitahu bahwa hal itu adalah kebenaran.
Kebenarannya adalah, selama berabad-abad lamanya, ada orang-orang tertentu yang selalu mencoba dan seringkali mereka berhasil, memanipulasi opini publik dengan suatu cara atau lainnya, terutama pada masa konflik dan perang. Bukan karena mereka peduli dengan apa yang dipikirkan oleh masyarakat umum, bukan! namun mereka melakukannya untuk menutup mulut kritikan dari rekan, keluarga dan teman sendiri, dan berupaya meraih sebanyak mungkin kandidat sebagai ’serdadu-serdadu umpan meriam’ dari populasi mereka sendiri.
Cukup cerdas bukan? Tidak juga. Karena akan senantiasa ada orang-orang yang tetap memelihara kemampuan untuk berfikir dan menganalisa, berkemampuan untuk mengayak kebenaran dari kebatilan dan menunjukkannya kepada orang lain, seperti yang berkaitan dengan agama Islam pada umumnya dan dengan isu wahhabisme pada khususnya. Mereka mungkin saja tidak dalam jumlah besar, mereka juga tidak kaya dan memiliki kekuatan, namun mereka akan senantiasa ada sampai hari kiamat datang.
Sekiranya jumlah (kuantitas) itu berarti bahwa semakin besar jumlah orang maka mereka semakin benar dan berada di atas kebenaran, niscaya Cina akan berkemungkinan besar muncul sebagai kandidat hal tersebut. Dan saya tidak berfikir bahwa seseorang akan berpendapat demikian. Di sisi lain, sekiranya harta dan kekuatan menentukan kedekatan seseorang dengan kebenaran dan petunjuk, maka orang seperti Bill Gates, Warren Buffet dan George Bush akan dipertimbangkan sebagai orang yang berada di atas kebenaran dan petunjuk di dalam segala hal yang mereka lakukan. Padahal mereka jauh dari hal tersebut sebagaimana anda juga akan setuju.
Jadi, kriteria petunjuk dan kesesatan bukanlah dari hal-hal tersebut di atas. Kriterianya adalah mengetahui kebenaran dan mengikuti kebenaran tersebut, yaitu al-Qur`an dan as-Sunnah berdasarkan pemahaman as-Salaf ash-Shalih. Wal hasil, sebagai kesimpulan, kata “wahabisme” sebagaimana kata “terorisme” atau kata-kata “sumpah” lainnya, merupakan suatu label yang dapat dikaitkan kepada seseorang yang tidak dikehendaki atau tidak disukai di dalam suatu lingkungan atau masyarakat tertentu. Saya tidak menerima kata ini. Tidak ada seorangpun yang saya tahu menerima kata ini. Namun, kata ini tetap digunakan sepanjang waktu, sebagaimana kata sumpah. Namun, tidak seperti kata sumpah, kata ini (wahhabi) memiliki makna yang tidak jelas dan tidak tampak, namun (anehnya) kata ini diperbolehkan digunakan di BBC. Akan jadi apa dunia ini...?!
Sumber : “Wahhabism”: What Is Behind the Label? By Abu Imraan Abdur-Rahmaan Al-Sharkhasi. Al-Burhaan Islamic Educational Newsletter Issue 4. From http://www.calltoislam.com
Sebuah Koreksi dan Klarifikasi Tentang Label Wahhabi
Ibuku yang tinggal di Rusia pernah berkata kepadaku : “Aku harap engkau bukanlah seorang Wahhabi.” Saya berkata kepada beliau, “Ibu, apakah anda tahu apa arti kata tersebut?”, beliau menjawab : “tidak”. Saya sebenarnya tahu bahwa beliau tidak mengetahui sedikitpun tentang kata tersebut. Namun, hanya karena kata ini dulunya dan sampai saat ini masih digunakan oleh media Rusia (mungkin boleh saya tambahkan juga media dunia) digambarkan sebagai sesuatu yang “jahat, buruk dan monster haus darah dengan jenggot yang tebal yang menyebut diri mereka sebagai muslim” serta label negatif lainnya yang seseorang dapat dikaitkan dengan kata ini, beliau pun turut berkonklusi bahwa segala hal yang dikatakan kepada beliau adalah benar. Selain itu, harian utama Republik Uni Soviet terdahulu yang disebut Pravda, yang bermakna kebenaran, masih eksis [dan sering menggunakan kata wahhabi untuk mendiskreditkannya, pent].
Hal ini menunjukkan bagaimana orang-orang dikondisikan untuk tidak berfikir, menganalisa dan kritis, namun hanya menerima secara buta apa yang diutarakan kepada mereka tanpa bukti ataupun justifikasi sedikitpun atau dengan beberapa bukti yang patut dipertanyakan (hal inilah penyebab mengapa anda tidak pernah mempertanyakannya!). Seakan-akan seperti seekor domba, bukan seperti manusia yang dianugerahi kekuatan dan kemampuan besar yang dimilikinya berupa keintelektualitasannya.
Agama kita tidaklah menerima bentuk pengkondisian dan pemutarbalikkan realita semacam itu. Kita hanya diharuskan untuk mengikuti fakta dan bukti saja, bukannya praduga, hasrat ataupun hawa nafsu kita, walaupun kebaikan yang mereka lihat pada kita [maksudnya : walaupun pandangan mereka baik, namun karena berangkat dari dugaan dan hawa nafsu, ini tetap suatu hal yang salah, pent.]. Kita juga tidak diizinkan untuk menyalahkan orang lain dengan berkata tentang mereka sesuatu hal yang tidak benar atau bahkan tidak akurat.
Jadi, apa yang berada di belakang label ini, yaitu ”wahhabi”, pasalnya kata ini telah menjadi sebuah label, sebuah gelar yang digunakan untuk menggelari orang lain yang berada di luar batas, yang tidak sepakat, yang bahkan tidak berani untuk mengkritisi ataupun meminta bukti! Kata ini sendiri sebenarnya berasal dari nama seorang ulama Islam, Muhammad bin ’Abdul Wahhab at-Tamimi, yang hidup dan berdakwah di suatu daerah yang dikenal sebagai Najd yang pada hari ini dikenal sebagai Arab Saudi, semenjak tahun 1115 H, bertepatan dengan tahun 1703 sampai sekitar tahun 1206 H atau tahun 1792 menurut kalender Gregorian.
Beliau senantisa menyeru masyarakat daerahnya kepada tauhid dan sunnah dan mengingkari praktek kesyirikan (yaitu menjadikan sekutu bagi Alloh di dalam peribadatan) yang telah menjadi suatu hal yang lazim di wilayah itu pada pada zaman beliau, serta mengingkari bid’ah-bid’ah di dalam agama. Anda mungkin akan bertanya, ”hanya itu saja?”, singkatnya iya, memang demikian. Lantas, bagaimana dengan semua bentuk percekcokan mengenai orang ini dan namanya? (nama ini sebenarnya merupakan nama ayah beliau, namun lupakanlah! Orang-orang yang bersikeras di dalam mencaci maki seseorang dan menodai kehormatan nama beliau tidaklah akan mempedulikan detail ”kecil” semacam ini.)
Jawaban pertanyaan di atas sebenarnya sederhana saja, yaitu pada zaman beliau berdakwah dan menyeru, sama seperti sekarang dan masa lalu ketika nabi kita Muhammad (Shallallahu ’alaihi wa Salam) berdakwah, banyak orang yang sama sekali tidak terpengaruh dengan apa yang dilakukan oleh syaikh. Bahkan dalam kenyataannya, mereka merendahkan syaikh dan dakwah beliau. Kenapa? Banyak alasannya, namun tidak ada satupun alasannya yang agamis. Apabila orang-orang dapat meninggalkan tuhan-tuhan palsu yang mereka diajak untuk menyembahnya kemudian menyembah hanya kepada pencipta mereka saja serta berkomunikasi dengan-Nya secara langsung (tanpa perantara-perantara, pent.), kritikan-kritikan tersebut akan menyebabkan kehilangan para pengikut, termasuk, uang, kedudukan yang berpengaruh dan segala bentuk keinginan yang datang bagai percikan ketika anda adalah seorang pemimpin pencuci otak masyarakat.
Untuk apa seseorang menyebut dirinya sebagai muslim, namun begitu semangatnya memusuhi seorang yang berdakwah dengan apa yang didakwahkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ’alaihi wa Salam, yang mengarahkan semua bentuk peribadatan hanya kepada Alloh dan hanya mengikuti jalan Nabi Alloh Shallallahu ’alaihi wa Salam? Hanya seorang munafik, ahli bid’ah atau seseorang yang tidak mau kehilangan bagian dunia atau kedudukannya, belum lagi harta yang dimilikinya, yang akan berkeberatan dengan dakwah tersebut.
Jika anda tidak mempercayai saya, silakan periksa biografi syaikh yang sebenarnya, semoga Alloh merahmati beliau, dan bandingkanlah dakwah beliau dan apa yang beliau tulis di dalam buku-buku beliau dengan al-Qur`an dan as-Sunnah. Janganlah anda mendengarkan orang-orang yang hidup di masyarakat muslim yang mengatakan : ”Kamu tidak akan dapat membaca dan memahami al-Qur`an dan hadits dengan diri anda sendiri, karena anda bukanlah orang pada tingkatan tersebut. Anda harus punya imam untuk melakukan hal itu. Anda harus menerima segala hal yang dikatakan imam karena anda tidak mengetahui ilmunya.”
Memang benar bahwa seseorang memerlukan seorang guru untuk membimbingnya di dalam proses belajar. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui dan mengikuti nash (teks) Islam kemudian mengaplikasikannya ke dalam hidup kita, tidak hanya berhenti sampai mengetahui apa yang dikatakan oleh fulan dan fulan. Tujuan kita adalah meneladani Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam di dalam segala perkara yang beliau sampaikan kepada kita, bukannya malah mengikuti orang selain beliau di dalam segala hal yang ia katakan kepada kita.
Dari sini kita dapat menarik kesimpulan bahwa label ”wahhabi” itu pertama kali diciptakan oleh musuh-musuh dakwah tauhid dan sunnah, yang kemudian diwariskan kepada generasi setelahnya para pembenci sunnah di zaman kita ini. Sebagaimana para pencinta sunnah mewarisi kecintaan dan respek mereka terhadap sunnah dari orang-orang sebelum mereka yang mengikuti dan mendakwahkan sunnah, demikian pula dengan musuh-musuh dan pembenci sunnah yang mewarisi kebencian dan kedengkian mereka dari orang-orang sebelum mereka yang dulunya memusuhi dan membenci sunnah dan ahlus sunnah.
Saya benar-benar muak dan lelah... terhadap orang-orang yang mengaku sebagai ”pakar”/”ahli”, baik dari kalangan muslim ataupun non muslim, yang muncul di TV dan radio, serta menulis di media massa lalu menggunakan label ”wahhabi” ini seenak hati mereka. Terlebih-lebih apabila ada seorang teroris yang menyerang suatu tempat di suatu wilayah di dunia, dengan serta merta seseorang dari mereka (orang-orang sok ”ahli” ini, pent.) dengan menampakkan tampang yang sok pintar di wajahnya sekonyong-konyong akan mengatakan, ”Ohya, hal ini persis seperti apa yang diyakini dan didorong oleh wahhabi...”, atau ”wahhabi, salah satu cabang dalam Islam mengatakan...”, atau bahkan ada yang mengatakan, ”al-Qaida sebagian besar dianggotai dan didukung oleh wahhabi...”! Jangan membuatku mulai berbicara tentang al-Qaida, atau CIAeda, sebagaimana sebagian orang menyebutnya.
Saya menantang anda untuk membawa ke hadapanku, seorang muslim saja, yang mengetahui tentang organisasi yang disebut dengan al-Qaida ini sebelum peristiwa 9/11 terjadi, satu saja! Hal ini merupakan bentuk pengkondisian yang sama, dimana kita disodorkan dengan kata-kata tertentu yang kita dianggap berhubungan dengan ide atau gagasan tertentu, sedangkan kita tidak mempertanyakannya ataupun menantangnya, kita hanya menerimanya saja. Kenapa? Karena kita diberitahu bahwa hal itu adalah kebenaran.
Kebenarannya adalah, selama berabad-abad lamanya, ada orang-orang tertentu yang selalu mencoba dan seringkali mereka berhasil, memanipulasi opini publik dengan suatu cara atau lainnya, terutama pada masa konflik dan perang. Bukan karena mereka peduli dengan apa yang dipikirkan oleh masyarakat umum, bukan! namun mereka melakukannya untuk menutup mulut kritikan dari rekan, keluarga dan teman sendiri, dan berupaya meraih sebanyak mungkin kandidat sebagai ’serdadu-serdadu umpan meriam’ dari populasi mereka sendiri.
Cukup cerdas bukan? Tidak juga. Karena akan senantiasa ada orang-orang yang tetap memelihara kemampuan untuk berfikir dan menganalisa, berkemampuan untuk mengayak kebenaran dari kebatilan dan menunjukkannya kepada orang lain, seperti yang berkaitan dengan agama Islam pada umumnya dan dengan isu wahhabisme pada khususnya. Mereka mungkin saja tidak dalam jumlah besar, mereka juga tidak kaya dan memiliki kekuatan, namun mereka akan senantiasa ada sampai hari kiamat datang.
Sekiranya jumlah (kuantitas) itu berarti bahwa semakin besar jumlah orang maka mereka semakin benar dan berada di atas kebenaran, niscaya Cina akan berkemungkinan besar muncul sebagai kandidat hal tersebut. Dan saya tidak berfikir bahwa seseorang akan berpendapat demikian. Di sisi lain, sekiranya harta dan kekuatan menentukan kedekatan seseorang dengan kebenaran dan petunjuk, maka orang seperti Bill Gates, Warren Buffet dan George Bush akan dipertimbangkan sebagai orang yang berada di atas kebenaran dan petunjuk di dalam segala hal yang mereka lakukan. Padahal mereka jauh dari hal tersebut sebagaimana anda juga akan setuju.
Jadi, kriteria petunjuk dan kesesatan bukanlah dari hal-hal tersebut di atas. Kriterianya adalah mengetahui kebenaran dan mengikuti kebenaran tersebut, yaitu al-Qur`an dan as-Sunnah berdasarkan pemahaman as-Salaf ash-Shalih. Wal hasil, sebagai kesimpulan, kata “wahabisme” sebagaimana kata “terorisme” atau kata-kata “sumpah” lainnya, merupakan suatu label yang dapat dikaitkan kepada seseorang yang tidak dikehendaki atau tidak disukai di dalam suatu lingkungan atau masyarakat tertentu. Saya tidak menerima kata ini. Tidak ada seorangpun yang saya tahu menerima kata ini. Namun, kata ini tetap digunakan sepanjang waktu, sebagaimana kata sumpah. Namun, tidak seperti kata sumpah, kata ini (wahhabi) memiliki makna yang tidak jelas dan tidak tampak, namun (anehnya) kata ini diperbolehkan digunakan di BBC. Akan jadi apa dunia ini...?!
Sumber : “Wahhabism”: What Is Behind the Label? By Abu Imraan Abdur-Rahmaan Al-Sharkhasi. Al-Burhaan Islamic Educational Newsletter Issue 4. From http://www.calltoislam.com
Jumat, 12 Februari 2010
Derajat Hadits Fadhilah Surat Yasin Oleh: Ust.Yazid bin Abdul Qadir Jawas Pustaka al Bayaty www.wahonot.wordpress.co Pustaka al BAyaty

Muqaddimah
Kebanyakan kaum muslimin membiasakan membaca surat Yasin, baik pada malam Jum'at (hari Jum'at menjelang khatib naik mimbar, tambahan-peny), ketikamengawali atau menutup majlis ta'lim, ketika ada atau setelah kematian dan pada acara-acara lain yang mereka anggap penting.
Saking seringnya surat Yasin dijadikan bacaan di berbagai pertemuan dan kesempatan, sehingga mengesankan, Al-Qur'an itu hanyalah berisi surat Yasin saja.Dan kebanyakan orang membacanya memang karena tergiur oleh fadhilah atau keutamaan surat Yasin dari hadits-hadits yang banyak mereka dengar, atau menurut keterangan dari guru mereka.
Al-Qur'an yang di wahyukan Allah adalah terdiri dari 30 juz. Semua surat dari Al- Fatihah sampai An-Nas, jelas memiliki keutamaan yang setiap umat Islam wajib mengamalkannya. Oleh karena itu sangat dianjurkan agar umat Islam senantiasa membaca Al-Qur'an. Dan kalau sanggup hendaknya menghatamkan Al-Qur'an setiap pekan sekali, atau sepuluh hari sekali, atau dua puluh hari sekali atau khatam setiap bulan sekali. (Hadist Riwayat Bukhari, Muslim dan lainnya). Sebelum melanjutkan pembahasan, yang perlu dicamkan dan diingat dari tulisan ini,
adalah dengan membahas masalah ini bukan berarti penulis melarang atau mengharamkan membaca surat Yasin.
Sebagaimana surat-surat Al-Qur'an yang lain, surat Yasin juga harus kita baca. Akan tetapi di sini penulis hanya ingin menjelaskan kesalahan mereka yang menyandarkan tentang fadhilah dan keutamaan surat Yasin kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
Selain itu, untuk menegaskan bahwa tidak ada tauladan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat Yasin setiap malam Jum'at, setiap memulai atau menutup majlis ilmu, ketika dan setelah kematian dan lain-lain. Mudah-mudahan keterangan berikut ini tidak membuat patah semangat, tetapi malah memotivasi untuk membaca dan menghafalkan seluruh isi Al-Qur'an serta mengamalkannya.
Kelemahan Hadits-hadits Tentang Fadhilah Surat Yasin.
Kebanyakan umat Islam membaca surat Yasin karena -sebagaimana dikemukakan di atas- fadhilah dan ganjaran yang disediakan bagi orang yang membacanya. Tetapi,setelah penulis melakukan kajian dan penelitian tentang hadits-hadits yang menerangkan fadhilah surat Yasin, penulis dapati Semuanya Adalah Lemah. Perlu ditegaskan di sini, jika telah tegak hujjah dan dalil maka kita tidak boleh berdusta atas nama Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebab ancamannya adalah Neraka. (Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, Ahmad dan lainnya).
Hadits Dha'if dan Maudhu'
Adapun hadits-hadits yang semuanya dha'if (lemah) dan atau maudhu' (palsu) yang dijadikan dasar tentang fadhilah surat Yasin diantaranya adalah sebagai berikut :
1). "Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin dalam suatu malam, maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya dan siapa yang membaca surat Ad-Dukhan pada malam Jum'at maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya". (Ibnul Jauzi Al-Maudhu'at 1/247).
Keterangan : Hadits ini Palsu
Ibnul Jauzi mengatakan, hadits ini dari semua jalannya adalah batil, tidak ada asalnya. Imam Daruquthni berkata : Muhammad bin Zakaria yang ada dalam sanad hadits ini adalah tukang memalsukan hadits. (Periksa : Al-Maudhu'at, Ibnul Jauzi, I/246-247, Mizanul I'tidal III/549, Lisanul Mizan V/168, Al-Fawaidul Majmua'ah hal.268 No. 944).
2). "Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin pada malam hari karena mencari keridhaan Allah, niscaya Allah mengampuni dosanya".
Keterangan : Hadits ini Lemah.
Diriwayatkan oleh Thabrani dalam kitabnya Mu'jamul Ausath dan As-Shaghir dari Abu Hurairah, tetapi dalam sanadnya ada rawi Aghlab bin Tamim. Kata Imam Bukhari, ia munkarul hadits. Kata Ibnu Ma'in, ia tidak ada apa-apanya (tidak kuat). (Periksa : Mizanul I'tidal I:273-274 dan Lisanul Mizan I : 464-465).
3). "Artinya : Siapa yang terus menerus membaca surat Yasin pada setiap malam, kemudian ia mati maka ia mati syahid".
Keterangan : Hadits ini Palsu.
Hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani dalam Mu'jam Shaghir dari Anas, tetapi dalam sanadnya ada Sa'id bin Musa Al-Azdy, ia seorang pendusta dan dituduh oleh Ibnu Hibban sering memalsukan hadits. (Periksa : Tuhfatudz Dzakirin, hal. 340, Mizanul I'tidal II : 159-160, Lisanul Mizan III : 44-45).
4). "Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin pada permulaan siang (pagi hari) maka akan diluluskan semua hajatnya".
Keterangan : Hadits ini Lemah.
Ia diriwayatkan oleh Ad-Darimi dari jalur Al-Walid bin Syuja'. Atha' bin Abi Rabah,pembawa hadits ini tidak pernah bertemu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebab ia lahir sekitar tahun 24H dan wafat tahun 114H. (Periksa : Sunan Ad-Darimi 2:457,Misykatul Mashabih, takhrij No. 2177, Mizanul I'tidal III:70 dan Taqribut Tahdzib II:22).
5). "Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Al- Qur'an dua kali". (Hadits Riwayat Baihaqi dalam Syu'abul Iman).
Keterangan : Hadits ini Palsu.
(Lihat Dha'if Jamiush Shaghir, No. 5801 oleh Syaikh Al-Albani).
6). "Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin satu kali, seolah-olah ia membaca Al- Qur'an sepuluh kali". (Hadits Riwayat Baihaqi dalam Syu'abul Iman).
Keterangan : Hadits ini Palsu.
(Lihat Dha'if Jami'ush Shagir, No. 5798 oleh Syaikh Al-Albani).
7). "Artinya : Sesungguhnya tiap-tiap sesuatu mempunyai hati dan hati (inti) Al- Qur'an itu ialah surat Yasin. Siapa yang membacanya maka Allah akan memberikan pahala bagi bacaannya itu seperti pahala membaca Al-Qur'an sepuluh kali".
Keterangan : Hadits ini Palsu.
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (No. 3048) dan Ad-Darimi 2:456. Di dalamnya terdapat Muqatil bin Sulaiman. Ayah Ibnu Abi Hatim berkata : Aku mendapati hadits ini di awal kitab yang di susun oleh Muqatil bin Sulaiman. Dan ini adalah hadits batil, tidak ada asalnya. (Periksa : Silsilah Hadits Dha'if No. 169, hal. 202-203) Imam Waqi' berkata : Ia adalah tukang dusta. Kata Imam Nasa'i : Muqatil bin Sulaiman sering dusta. (Periksa : Mizanul I'tidal IV:173).
8). "Artinya : Siapa yang membaca surat Yasin di pagi hari maka akan dimudahkan (untuknya) urusan hari itu sampai sore. Dan siapa yang membacanya di awal malam(sore hari) maka akan dimudahkan urusannya malam itu sampai pagi".
Keterangan : Hadits ini Lemah.
Hadits ini diriwayatkan Ad-Darimi 2:457 dari jalur Amr bin Zararah. Dalam sanad hadits ini terdapat Syahr bin Hausyab. Kata Ibnu Hajar : Ia banyak memursalkan hadits dan banyak keliru. (Periksa : Taqrib I:355, Mizanul I'tidal II:283).
9). "Artinya : Bacakanlah surat Yasin kepada orang yang akan mati di antara kamu".
Keterangan : Hadits ini Lemah.
Diantara yang meriwayatkan hadits ini adalah Ibnu Abi Syaibah (4:74 cet. India), Abu Daud No. 3121. Hadits ini lemah karena Abu Utsman, di antara perawi hadits ini adalah seorang yang majhul (tidak diketahui), demikian pula dengan ayahnya. Hadits ini juga mudtharib (goncang sanadnya/tidak jelas).
10). "Artinya : Tidak seorang pun akan mati, lalu dibacakan Yasin di sisinya (maksudnya sedang naza') melainkan Allah akan memudahkan (kematian itu) atasnya".
Keterangan : Hadits ini Palsu.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam kitab Akhbaru Ashbahan I :188. Dalam sanad hadits ini terdapat Marwan bin Salim Al Jazari. Imam Ahmad dan Nasa'i berkata, ia tidak bisa dipercaya. Imam Bukhari, Muslim dan Abu Hatim berkata, ia munkarul hadits. Kata Abu 'Arubah Al Harrani, ia sering memalsukan hadits. (Periksa : Mizanul I'tidal IV : 90-91).
Penjelasan.
Abdullah bin Mubarak berkata : Aku berat sangka bahwa orang-orang zindiq (yang pura-pura Islam) itulah yang telah membuat riwayat-riwayat itu (hadits-hadits tentang fadhilah surat-surat tertentu). Dan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata : Semua hadits yang mengatakan, barangsiapa membaca surat ini akan diberikan ganjaran begini dan begitu SEMUA HADITS TENTANG ITU ADALAH PALSU. Sesungguhnya orang-orang yang memalsukan hadits-hadits itu telah mengakuinya sendiri. Mereka berkata, tujuan kami membuat hadits-hadits palsu adalah agar manusia sibuk dengan (membaca surat-surat tertentu dari Al-Qur'an) dan
menjauhkan mereka dari isi Al-Qur'an yang lain, juga kitab-kitab selain Al-Qur'an. (Periksa : Al-Manarul Munffish Shahih Wadh-Dha'if, hal. 113-115).
Khatimah
Dengan demikian jelaslah bahwa hadit-hadits tentang fadhilah dan keutamaan surat Yasin, semuanya LEMAH dan PALSU. Oleh karena itu, hadits-hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah untuk menyatakan keutamaan surat ini dan surat-surat yang lain, dan tidak bisa pula untuk menetapkan ganjaran atau penghapusan dosa bagi mereka yang membaca surat ini. Memang ada hadits-hadits shahih tentang keutamaan surat Al-Qur'an selain surat Yasin, tetapi tidak menyebut soal pahala.
Wallahu A'lam.
Ali Geno Brt Putra Kuta Tengah
ADMINISTRASI NEGARA TENTANG PELESTARIAN LINGKUNGAN PERSEPEKTIF QAWA'ID FIQHIYYAH

Para pemerhati lingkungan sepakat bahwa problematika dan responsibilitas terhadap term lingkungan dianggap sebagai problem atau persoalan paling krusial dalam menjaga keberadaan dan keberlangsungan lingkungan.Sumber permasalahan yang menimbulkan kerumitan akibat tidak tertatanya administrasi secara baik dan benar dalam hal pengaturan lingkungan berasal dari local dan nasional.Sehingga orang yang tergabung sebagai masyarakat lokaldan nasional tersebut,tidak memilii responsibilitas atas kemelut yang menimpa lingkungan sekitarnya
Ketika dirasakan bahwa kerusakan lingkungan berubah ancaman bagi manusia yang berada dilingkupnya,maka ancaman yang saat itu datanag dan atau yang akam dating menuntut pemahaman cepat dan memaksa berbagai pihak yang bertanggung jawab.Apabila individu yang tergabung dalam komunitas tertentu menyadari sejak awal bahwa lingkungan adalah wahana yang melindungi eksitensi diri dan seluruh keturunanya,maka keresahan akibat malapetaka kehancuran lingkungan tidak menguras habis harta benda yang dimiliki dan dinikmati.Akan tetapi peneyesalan tidaklah dating pada pembuka awal suatu perestiwa sehingga keadaan sadar akan nilai positif dan atau positif dapat dirasakan segera.
Administrasi yang mengatur berbagai ragam aturan terciptanya lingkungan kondusif bagi manusia menawarkan beberapa konsef solusi dalam bentuk "istifham" (pertanyaan) antara lain :
1 . Kekuatan apakah yang dimungkinkan dapat menyelamatkan kehancuran lingkungan ? apakah kekuatan dimaksud individu ? Negara ? atau sesuatu diatas Negara ?
2 . Media apakah yang efektif digunakan untk menangani dan mengatasi semua itu ?
3 . Berapa jumlah financial yang disiapkan untuk membiayai upaya perlindungan lingkunga ? upaya pencegahan dan upaya rehabilitasnya ?
Beberapa konsep solusi yang diatur secara administrasi seperti disebut di atas,akan mengurangi secara real bahwa "financial" yang musti dipersiapkan mencapai miliaran bagi kasus lokal bahkan ratusan miliaran bagi cakup internasional.Sungguhpun demikian,penataan administrasi ini akan mengantarkan manusia bumi yang dijuluki "khalifah Allah fil Ardh" kepada kelayakan memadai secara gelar yang disandangnya itu.
Untuk mewujudkan lingkungan yang idaman dibutuhan tiang-tiang penopang yang mampu menekan keinginan yang diharapakan.keinginan dan harapan sungguh bukan sekedar hayalan yang sukar dicapai,tetapi perencanaan matang adalah jawaban segala keresahan.sebagai langkah awal,islam telah memberikan seperangkat pengetahuan melalui ajaran global yang tersurat dalam Al-Qur'an dan dijabarkan al- hadist sejauh yang dibutuhkan oleh keglobalan ayat yang tergantung didalamnya.
Dengan demikian,melalui administrasi yang mengatur upaya sebuah pelestarian lingkungan yang dikukuhkan sebagai lembaga independen dalam wadah sebuah pemerintahan,khususnya Negara yang mengklaim diri sebagai Negara islam,dapat diwujudkan impian dan hayalan akan terciptanya lingungan ideal seiring upaya pelestarianya.
Melengkapi keterangan diatas,apa sesungguhnya yang dikehendaki dengan "administrasi" pada kontek pembicaraan,adalah gagasan yang lahir dari implementasi ajaran islam yang terknadung dalam nash (Al-Qur,an dan Sunnah) dan diwacanakan dalam bentuk fiqih yang tersurat dan tersirat untuk kemudian dituangkan dalam bentuk draf undang-undang yang disampaikan pada pemerintah dan pada giliranya ia adalah undang-undang dengan otoritas penuh atas nama Negara.
Apabila "administrasi" yang mendapat legalitas sebagai bagian tangan pemerintah,beraction sesuai pungsinya,maka responsibilitas kelangsungan lingkungan akan menjadi tanggung jawab Negara,yang berarti kelangsungan masyarakat sebagai warga Negara secara otomatis terlibat didalamnya.
A. NEGARA DAN TANGGUNG JAWAB LINGKUNGAN
Negara ibarat sebuah kapal yang digunakan sebagai sarana penyebrangan antar pulau,dan rakyat adalah penumpang yang ada didalamnya,sedangkan awak kapal adalah pemerintah yang menjalankanya.Perjalanan kapal dapat ditaksir secara matematis sesuai kelayakan kondisi,jarak tempuh perjalanan,tentang teknisi,perkiraan cuaca dan rute yang hendak dilalui,serta kemungkinan-kemungkinan yang patut terjadi.Bagian-bagian badan dengan segenap perankat yang ada hakikatnya adalah lingkungan bagi sebuah Negara.Pemeliharaan lingkungan mutlak dilakukan demi keselamatan para penumpang agar perjalanan kapal menuju suatu dapat tercapai.
Penciptaan bumu dan seisinya adalah realisasi firman Allah untuk keperluan manusia seperti sitiran ayat berikut
1. Qs Al-A'raf ayat 10
وَلََقَدْ مَكَّّنّكُمْ فِى اْلأرَْض وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيْهَا مَعيِيْش قَلِيْلاً مَا تَشْكُرُوْنَ
Sesungguhnya kami telah mencipcakan kamu sekalian di muka bumi dan kami adakan bagimu dimuka bumi itu (sumber) penghidupan .Amat sedikit kamu yang bersyukur.
2. Qs Hujr ayat 19-20
والأوض مددنها وألقينا فيها رواسى وأنبتنا فيها من كل شيئ موزون. وجعلنا لكم فيها معييش ومن لستم له برزقين
Dan kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan kami tumbuhkan padanya sesuatu menurut ukuran. Dan kami telah menjadikan untukmu dibumi keperluan-keperluan hidup,dan (kami ciptakan pula ) mahluk-mahluk yang kamu sekali-kali tidak pemberi rezeki kepadanya.
Melengkapi kebutuhan manusia dibumi,Allah ciptakan binatang ternak sebagai firmanya :
Qs An-Nahl ayat 5-8
Dan dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu,padanya ada bulu yang menghangatkan dan berbagi-bagi manfaat dan sebagianya kamu makan .Dan kamu memproleh pandangan yang indah padanya,ketika kamu membawanya kekandang dan ketika kamu melepasnya ketempat pengembalaan .Dan dia memikul beban-bebanmu kesuatu negri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya,melainkan dengan kesukaran-kesukaran (memayahkan) diri.Sesungguhnya tuhanmu benar-benar maha pengasih lagi maha penyayang,dan dia telah menciptakan kuda,bagal,dan kledai agar kamu menungganginyan dan (menjadikannya) perhiasan.Dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak ketahui.
Menyimak ayat tentang hakikat tentang penciptaan segala yang ada di langut dan dibumi,semua tertuju kepada kepentingan manusia.Kemutlakan keberadaan bumi merupakan kemutlakan wujud manusia.Dan jika keberadaan manusia adalah "wajib al-wujud",maka keberadaan bumi dengan segala perangkatnyapun menjadi wajib seperti ketentuan kaidah :
"Sebuah kewajiban belum menempati derajat sempurna tanpa adanya sesuatu yang menjadi pelengkap,maka sesuatu itu merupakan hal yang wajib".
Keutuhan bumi yang terpancang diatasnya ,gunung-gunung serta terhampar rimba yang luas,sesungguhnya adalah pelengkap bagi kesempurnaan bumi.Dengan kesempurnaan perangkat bumi semacam ini,semata-mata adalah pendukung bagi tugas manusia dalam hal beribadah (Qs. 51 ayat 56)
B . NEGARA DAN LINGKUNGAN
Bumi yang dihuni manusia ,terdiri dari bagian-bagian yang kemudian teridentifikasi sebagai Negara dengan wilayah territorial tertentu.Pada umumnya territorial sebuah Negara dibatasi oeh darat,laut dan udara.Wilayah-wilayah yang disebut sebagai territorial dalam konsef fiqih dikenal dengan istilah "bi'ah" (lingkungan).Bi'ah atau lingkungan ini adalah bagian penting dari sebuah Negara yang dihuni manusia sebagai penanggungjawabnya.kelangsungan hidup manusia,dan juga baik buruknya dapat dilihat dari sejauh mana kepedulian sang manusia sebagai khalifah terhadap alam dan lingkunganya.Nilai kepedulian fositif manusia terhadap lingkunganya akan memberikan kebaikan bagi diri manusia itu sendiri.Apabila ketidakpedulian terhadapa alam mengakibatkan kerusakan alam dan lingkungan sekitarnya,maka sesungguhnya kadar kerusakan akan menimpa manusia .Dan jika penjagaan dan pemeliharaan terhadap sebuah kawasan alam menurut manusia bertanggung jawab penuh,maka pelanggaran atas penyelewengan dengan bertindak merusak alam tersebut mutlak diberikan sangsi yang setimpal.Pemberian sangsi bagi pelanggar dan tindakan preventif terjadinya kerusakan adalah unsure pasti bagi sebuah kawasan lingkungan Negara .Dan merujuk pada kaidah
Belum sempurna suatu keniscayaan (kewajiban) kecuali dengan dipenuhunya oleh sesuatu yang melengkapinya,maka sesuatu yang menjadi pelengkap itu adalah niscaya adanya (wajib adanya).
Dengan demikian Negara dan lingkungan adalah suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan saling melengkapi.Dan Negara yang berdiri serta terselenggara oleh sebuah pemerintah seperti suratan kaidah,bertanggung jawab penuh memelihara lingkungan dari ancaman kejahilan tangan nakal sekelompok warganya.Perluasan makna "kewajiban” atas kontek kawajiban suatu Negara dan lingkungan,berarti kewajiban Negara terhadap lingkungan dalam pemeliharaan.Arti wajib disini adalah kewenangan mengupayakan dan pembebanan yang harus ditanggung demi tercapainya pemeliharaan.Dan beban yang disandarkan merupakan bagian penting yang tidak dapat diabaikan .karena kelalaian dan pencampakan bebean tersebut secara pasti berakibat buruk bagi Negara itu sendiri.
Selain akibat yang kelak menimpa, "wajib" pada konteks yang disebut diatas,menghendaki pila pemberlakuan sangsi bagi setiap anggota masyarakat yang melanggar kelestarian lingkungan.jadi kewajiban yang dibebenkan Negara untuk kelestarian lingkungan tidak dan atau belum menempati derajat sempurna kecuali Negara juga dapat menetapkan sangsi bagi siapa saja yang melakuka perusakan lingkungan,untuk itu pemerintah dalam konsepsi Qaidah Ushul.
Tidak dibenarkan meninggalkan tugas pemeliharaan dengan tidak mengatur ketetapan undang-undang tentang lingkungan alam.sungguhpun berbagai undang-undang telah diatur,akan tetapi dari sudut sangsi tidak dilakukan sama yang serta pemberlakuanya dengan undang-undang lainya ,maka tetap saja dianggap belum.
C . QAIDAH
"Mengambil manfaat dan menghilangan madharat atau bahaya"
Dalam kaitan pemeliharaan lingkungan alam ,pemerintah dihadapkan pada persoalaan kebutuhan serta ketergantungna terhadap lingkungan itu.Ketergantungan terhadap alam adalah fitrah secara konsekuensi logis dari penciptaan manusia sebagai khalifah dan bertugas memelihara alam untuk mendukung tugas utamanya yaitu "ibadah".Memelihara bukan berarti melarang untuk memenfaatkanya,tetapi bukan berarti merusaknya dengan alas an pemanfaatanya.
D. PEMAKNAAN QAIDAH
Pada Konteks lingkungan alam ialah memanfaatkan seukurandengan kebutuhan dengan keseimbangan preventif terjsdinys kepunahan.Lebih lanjut dapat dipahami bahwa pemanfaatan alam tidak didasari pemikiran jahat sepihak dan melanggar ketentuan umum.Pelanggaran pemikiran jahat dengan memenfaatkan alam secara berlebihan merupakan bahaya yang harus dicegah.Pemecahan ini akan vermakana penting manakala ada ketentuan undang-undang yang memiliki daya tuntut kuat di pengadilan.Apabila ketentuan pemanfaatan dan tuntutan atas pelanggaran terhadap pelanggaran itu berkekuatan efektif secara seimbang, maka qaidah :
Merupakan landasan teoritis yang bermakna praktis bagi manusia .Dan sebaliknya,penyimpangan dari qaidah yang bersifat teoritis ini akan melahirkan fenomena nyata yang berakibat buruk juga bagi manusia.
E. QAIDAH FIQHIYAH DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
Rapuh dan tegaknya keseimbangan lingkungan alam diserahkan sepenuhnya kepada manusia yang mendapat predikat "khalifatullah fil ardh"Allah berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 30
Sesunnguhnya aku hendak menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Isyarat ayat menyatakan bahwa jagad raya seisinya,terutama bumi dimandatkan kepada manusia untuk mengurusnya.Sebelum datang mandate (amanah) yang diberikan kepada mahluk manusia .Allah SWT pun menawarkannya terlebih dahulu kepada mahluk-mahluk yang lain.Allah berfirman dalam Al-Qur'an dalam surat Al-Ahzab ayat 72
Sesungguhnya kami uelah mengemukakan amanat bagi langit,bumi dan gunung-gunung,maka semuanya enggan untuk memegang amanat itu dan mereka khawatir mengkhianatinya,dan dipikulah amanat utu oleh manusia.Sungguh manusia amat zalim dan amat bodoh.
Pemberian taklif amanat Allah SWT kepada manusia tidaklah begitu saja,tapi manusia dilengkapi dengan akalsebagai keistimewaan.Akala adalah karunia Allah SWT yang membedakan manusia dengan mahlik-mahluk lainya,seperti kata bijak
Manusia adalah hewan yang berfikir
Ungkapan tersebut seakanmengurangi hakikat akal abgi manusia yang berarti kemampauna layak melaksanakan tugas "amanah" dari Allah SWT.Dengan demikian,kemampauan layak yang secara fitrah bersubtansi fositif (kebijakan) dapat juga dibelokan kearah negative (kejahatan).Kemungkinan sepertu ini dalam kenyataan memang terjadi disebabkan pengaruh materi kehidupan yang bersentuhan langsung dengan manusia.
Sungguh pengaruh-pengaruh materi yang bersifat eksternal ini dapat dengan mudah dihalau oleh akal melalui panduan kokoh ajaran islam.Akan tetapi kadang-kadang suatu ajaran yang berasal dari islam dan bermuatan abstrak dipahami dengan sudut pandang kongkret materi.Dan yang terjadi adalah terpisahnya dua sudut pandang yang nyata seumpama air dan minyak.
Hal demikian digambarkan Al-Qur'an bahwa telah terjadi kerusakan-kerusakan di darat,laut dan udara seperti setiran surat Ar_Ruum ayat 41
Telah terjadi kerusakan didarat dan dilaut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia ,supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian adri akibat perbuatan mereka,agar mereka kembali kejalan yang benar.
Bentuk-bentuk kerusaka alam dan segala yang ada dimuka bumi ini mengarah kepada manusia.kerusakan tersebut bukan saja kehancuran bagi alam ,tetapi danpak tragis secara pasti akanmenimpa manusia itu sendiri.Konsepsi Qaidah Fiqhiyah bahwa bahaya harus dihindri
Menghendaki pemberlakuan tegas sebuah undang-undang terhadap pihak yang melakukan pengrusakan.Bahkan ada qaidah mengkedepankan pencegahan sebelum sutu pengrusakan dilakukan dan atau berhak dilakukan.Qaidah itu berbunyi
"Mencegah hal-hal yang mengarah pada pengrusakan atau bahaya lebih diutamakan dari pada mengupayakan manfaat yang berhak didapat"
Pernyataan diatas singkat,padat dan sarat dengan muatan maknanya,sehingga dapat saja dipahami pengangendaan pemerintah dengan menempatkan anggaran khusus pemeliharaan lingkungan alam sebagaimana anggaran seni budaya lainya,dan tentu saja menyertakan ancaman tegas bagi para pelanggar aturan itu,bahkan dapat saja sangsi mati.
Konsefsi qaidah ( ) bahaya harus dihilangkan memiliki analog logis sebagai berikut:
Kerusakan alam akan mengancap nyawa manusia dengan jumlah banyak,dan jika ancaman itu terbukti,maka jumlah nayawa yang akan terenggutpun banyak.
Pelaku pidana pengrusakan adalah sejumlah keci manusia yang berbanding (1 : 1000) bahkan lebih.Apabila dengan membunuh 1 orang dapat menyelamatkan 1000 orang,maka sangsi bunuh terhadap satu orang tersebut mutlak dan fardhu 'ain hukumnya.
Menghilangkan satu nyawa merupakan bentuk mudharat (bahaya) dan menghilangkan 1000 nyawa pun bahaya,tetapi tingkat bahaya nilai 1000 nyawa lebih berbahaya ketimbang satu nyawa.Melihat persoalan pada ilustrasi diatas Qaidah fiqih yang lain menegaskan:
Apabila dihadapkan dua mafsadat (bentuk kerusakan atau bahaya) maka hindarilah bahaya yang lebih besar dengan melanggar atau menempuh bahaya yang paling ringan.
2 . KONSERVASI ALAM DALAM ISLAM
Sistem yang diberikan islam dalam menyelesaikan persoalan lingkungan mempunyai pendekatan yang berbeda dengan system sekuler /.Islam adalah agama fitrah yang melakukan pendekatan hukum berdasarkan fitrah pula.Bagi islam segala perbuatab baik dan buruk di dunia akan mendapatkan ganjaran setimpal,oleh karena itu kebaikan seorang muslim merupakan cermin kebaikan akan hidupnya kelak di akhirat,sebab islam memendang bahwa semua aspek hidup dan apa saja yang dilakukan manusia (muslim) semata-mata sebagai ibadah kepada Allah SWT,firman nya dalam Al-Qur'an Surat Al-Zariyat ayat 56 yang artinya:
"Tidaklah Allah ciptakan Jin da Manusia melainkan untuk bertibadah kepadaku (Allah SWT)"
Oleh karena itu memelihara lingkungan dalam islam merupakan bagian dari totalitas ibadah manusia.Sebab itu islam menjadi rahmatan lil 'alamin agar mendorong ummat untuk tidak membuat kerusakan atau mempercepat laju kerusakan yang dilakukan dipelanet bumi dan alam semesta.
Syari'at mengajarkan agar seorang muslim berhati-hati dengan apa yang diperbuat dan apa yang dimakanya.Sekarang ini pemahaman fiqih termasuk perintah0perintah syari'at lainya banyak belum tersosialisasikan dan tidak dimengerti kebanyakan pemeluk islam sendiri terutama di Indonesia.Fiqih hanya difahami secara teoritis oleh kalangan pesantren dan kaum santrinya,terapanya yang berlaku pada muslim Indonesia hari ini boleh jadi dianggap hanyasebuah warisan (tradisi) tanpa dimengerti sumber ilmunya.
Oleh karena itu perlu ada kesepakatan yang mutakhir dari jumhur ulama (fuqaha) dalam meletakan status hokum hidupan liar yang diharamkan untuk memakanya,termasuk memperjual belikan atau memelihara tanpa alas an yang haq.Dari penelitian penulus dari tiga kitab yang dijadikan referensi : Hukum-hukum fiqih islam ,Subussalam dan Bidayat Al-Mujtahid .Fuqaha menempatkan klasipikasi dan contoh-contoh hewan yang diharamkan dengan sedikit kerancuan.Misalnya Gajah dan Badak dimasukan kedalam binatang yang bertaring dan pemakan daging,padahal hewan ini pemakan tumbuh-tumbuhan (herbivora),sedangkan kelelawar diangap mubah,boleh dimakan kecuali Imam Syafi'I yang memakruhkanya,padahal hewan ini termasuk hewan yang mempunyai taring.Mayoritas kelelawar yang dijumpai adalah pemakan buah0buahan dan sari bunga,dan ada juga jenis seperti Mangaderma spasma selain memakan buah juga memakan hewan inverbrata dan memangsa sesame jenis kelelawar lainya.
Selain itu ada juga kewajiban bagi seorang muslim untuk menghormati tempat-tempat konsevasi,seperti taman nasional,suaka marga satwa,cagar alam,taman hutan raya dan seterusnya,sebab ternyata islam menganjurkan pemanfaatan secara lestari segala sumber daya yang ada di muka bumi dengan mengaturnya dalam syari'at fiqih (jurispudensi islam) tidak ada perbedaan terhada hima yang ditetapkan oleh Rasulullah 15 abad yang silam dengan kawasan-kawasan konservasi yang ada sekarang.Perbedaanya adalah masalah manajemen dan pemanfaatan yang jauh berkurang
Dukungan terhadap pelestarian alam dan oemanfaatan berkelanjutan merupakan harapan dunia untuk kemaslahatan kemanusiaan dan generasi yang akan datang.Sebab tanpa adanya kepedulian yang terpadu sekenario lingkungan dan kondisi bumi pada akhir abad 21 ani akan semakin buruk.Keengganan Negara besar seperti Amerika Serikat untuk menurunkan emisi karbon,ditambah gaya hidup yang cenderung menghamburkan gas-gas buangan yang mengakibatkan efek rumah kaca,akan semakin meningkat.
Tahun 2100,bila perilaku manusia tidak berubah ,diperkirakan temperature akan naik menjadi 5,8 derajat Celsius.Dan tahun 2020 akan ada kenaikan 1 derajat Celsius ,diseluruh dunua,yang bias mengakibatkan perubahan iklim dan kekacauan iklim dan kekacaun musim yang bias berdampak sangat buruk bagi perekonomian,pertanian dan kesehatn manusia (IUCN 2003).
Karena itu muslim Indonesia,bias menjadi pelopor dengan ikut melestarikan sumber dayaalam dan memelihara lingkungan dengan sebaik-baiknya agar bumi menjadi maslahat dan terpelihara bagi seluruh manusia.
Jelasnya semua Negara dan masyarakat internasionalsedang khawatir tentang eksitensi lingkunganya.Batasan-batasan disiplin lingkunganpun semakin meluas dan tidak mungkin dioecahkan oleh peraktik dan pemikir sepihak ataupun dari pendapat-pendapat individu.Masalah lingkungan adalah masalah bersama memandang masa depan mereka.tetapi jika hamper 200 juta penduduk muslim di Indonesia mengindahkan syari'at dan mengamalkanya tentu merupakan kontribusi yang luar biasa bagi lingkungan karena kekayaan jenis,kesuburan ekosistem di darat dan dilaut dengan alamnya yang masih menyimpan sumber daya alam yang banyak harus dikelola dengan kerangka yang ramah lingkungan.
Mematuhi dan mengamalkan syari'at serata mengamalkanya merupakan amaliah dalam jangka panjang.langkah awal bagi yabg memahami,adalah mulailah mensosialisasikan fiqih baik dilingkungan rumah tangga kita maupun dilembaga-lembaga pendidikan.Tidak ada jalan yang lebih baik kecuali latihan mencintai dan menerapakan syri'at islam dimulai sejak dini dan dilingkungan keluarga kita.Wallahu 'a lam
DAFTAR PUSTAKA
M Mangunjaya Fachruddin,dkk.2007 Menanam sebelum kiamat (islam,ekologi dan gerakan lingkungan hidup).Yayasan Obor Indonesia.Jakarta
M Mangunjaya Fachruddin. 2005 Konservasi Alam Dalam Islam. Yayasan Obor Indonesia.Jakarta
Ali Geno Brt Putra Kuta Tengah
Langganan:
Postingan (Atom)